<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Sisminbakum Di Tutup</title>
	<atom:link href="http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/</link>
	<description>Blog Seputar Corporate &#38; Hukum Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Jan 2009 01:08:51 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: H@ry</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-7</link>
		<dc:creator>H@ry</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2009 01:08:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-7</guid>
		<description>florencesh@cbn.net.id
Comment:
katanya sisminbakum sudah bisa dipakai lagi, mana ? sampai sekarang saya belum melihat adanya kemungkinan kita mengakses sisminbakum untuk pendirian PT, perubahan dan penyesuaian AD PT bisa kita lakukan, kira2 sampaai kapan? supaya Notaris penggunaa jasa ini tidak kesulitan meneruskan pekerjaan, terima kasih atas perhaatinnya.

&gt;&gt;&gt; Ibu Florence, silahkan buka www.sisminbakum.go.id (sekarang bukan .com lagi tapi .go.id) Terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><a href="mailto:florencesh@cbn.net.id">florencesh@cbn.net.id</a><br />
Comment:<br />
katanya sisminbakum sudah bisa dipakai lagi, mana ? sampai sekarang saya belum melihat adanya kemungkinan kita mengakses sisminbakum untuk pendirian PT, perubahan dan penyesuaian AD PT bisa kita lakukan, kira2 sampaai kapan? supaya Notaris penggunaa jasa ini tidak kesulitan meneruskan pekerjaan, terima kasih atas perhaatinnya.</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Ibu Florence, silahkan buka <a href="http://www.sisminbakum.go.id" rel="nofollow">http://www.sisminbakum.go.id</a> (sekarang bukan .com lagi tapi .go.id) Terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: florence</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-6</link>
		<dc:creator>florence</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 08:10:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-6</guid>
		<description>katanya sisminbakum sudah bisa dipakai lagi, mana ? sampai sekarang saya belum melihat adanya kemungkinan kita mengakses sisminbakum untuk pendirian PT, perubahan dan penyesuaian AD PT bisa kita lakukan, kira2 sampaai kapan? supaya Notaris penggunaa jasa ini tidak kesulitan meneruskan pekerjaan, terima kasih atas perhaatinnya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>katanya sisminbakum sudah bisa dipakai lagi, mana ? sampai sekarang saya belum melihat adanya kemungkinan kita mengakses sisminbakum untuk pendirian PT, perubahan dan penyesuaian AD PT bisa kita lakukan, kira2 sampaai kapan? supaya Notaris penggunaa jasa ini tidak kesulitan meneruskan pekerjaan, terima kasih atas perhaatinnya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ijinusaha</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-5</link>
		<dc:creator>ijinusaha</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 01:45:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-5</guid>
		<description>Semoga hal semacam ini bisa jadi pengalam bagi vendor-vendor yang akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah. Seperti yang diketahui bersama bahwa kebijakan satu pemerintah dengan pemerintah sebelumnya ataupun sesudahnya tentu policynya berbeda-beda.

Namun pada dasarnya kalau corporate governance benar-benar diterapkan dengan tetap pada koridor hukum yang ada, ada kemungkinan tidak akan terjadi dispute dikemudian hari meskipun pemerintah nya berganti.

Lagi-lagi masalah Hukum dan Politik :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Semoga hal semacam ini bisa jadi pengalam bagi vendor-vendor yang akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah. Seperti yang diketahui bersama bahwa kebijakan satu pemerintah dengan pemerintah sebelumnya ataupun sesudahnya tentu policynya berbeda-beda.</p>
<p>Namun pada dasarnya kalau corporate governance benar-benar diterapkan dengan tetap pada koridor hukum yang ada, ada kemungkinan tidak akan terjadi dispute dikemudian hari meskipun pemerintah nya berganti.</p>
<p>Lagi-lagi masalah Hukum dan Politik <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ijinusaha</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-4</link>
		<dc:creator>ijinusaha</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 01:30:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-4</guid>
		<description>saat ini sisminbakum sudah dapat diakses kembali melalui www.sisminbakum.go.id

Kita tunggu perkembangan kasus ini selanjutnya. Lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saat ini sisminbakum sudah dapat diakses kembali melalui <a href="http://www.sisminbakum.go.id" rel="nofollow">http://www.sisminbakum.go.id</a></p>
<p>Kita tunggu perkembangan kasus ini selanjutnya. Lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: amran</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-3</link>
		<dc:creator>amran</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2009 17:40:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-3</guid>
		<description>kebijakan tahun 2000 yang dibuat pemerintah bisa dianggap salah oleh pemerintah tahun 2007 ?

bagaimana dengan kerjasa BOT lainnya kalau seperti ini ?

apa adalagi investor mau masuk ke Indonesia kalau PP untuk produk-produk baru belum terakomodasi ?

investor disalahkan karena pemerintah tidak membuat PP nya. 

Semoga kasus ini yang pertama dan terakhir di Indonesia.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kebijakan tahun 2000 yang dibuat pemerintah bisa dianggap salah oleh pemerintah tahun 2007 ?</p>
<p>bagaimana dengan kerjasa BOT lainnya kalau seperti ini ?</p>
<p>apa adalagi investor mau masuk ke Indonesia kalau PP untuk produk-produk baru belum terakomodasi ?</p>
<p>investor disalahkan karena pemerintah tidak membuat PP nya. </p>
<p>Semoga kasus ini yang pertama dan terakhir di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: amran</title>
		<link>http://mylegal.wordpress.com/2009/01/06/sisminbakum-di-tutup/#comment-2</link>
		<dc:creator>amran</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2009 17:36:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mylegal.wordpress.com/?p=6#comment-2</guid>
		<description>kasus aneh..

sistem yang berguna kok disita kejaksaan..

lebih aneh lagi.. sudah disita masih bisa di operasikan?

aneh.. menegakkan hukum dengan melanggar hukum.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kasus aneh..</p>
<p>sistem yang berguna kok disita kejaksaan..</p>
<p>lebih aneh lagi.. sudah disita masih bisa di operasikan?</p>
<p>aneh.. menegakkan hukum dengan melanggar hukum.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
